Sistem Informasi Desa Pasiraman Kidul

shape shape

ALUR LAYANAN KEPENDUDUKAN

SOP PELAYANAN KEPENDUDUKAN

Persyaratan Pembuatan Kartu Keluarga

1. Pengantar RT dan RW

2. Kartu keluarga asli atau surat kehilangan dari kepolisian jika KK hilang

3. Ijin tinggal tetap bagi orang asing


untuk penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI

4. Akta Nikah


Apabila ingin merubah status perkawinan

5. Surat keterangan pindah


bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI.

6. Surat keterangan datang


bagi WNI yang datang dari luar wilayah NKRI karena pindah.

7. Ijazah terakhir


Apabila ingin merubah status Pendidikan terakhir

8. Surat nikah/cerai


Apabila ingin merubah status perkawinan

9. SK karyawan/PNS/polri


Apabila ingin merubah status pekerjaan

10. Kutipan akta kelahiran


Apabila ingin merubah tanggal bulan atau tahun kelahiran

Persyaratan Pembuatan Akta lahir

1. Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran

2. Kartu keluarga asli

3. Kutipan akta perkawinan/akta nikah/akta perceraian/akta cerai orang tua

4. KTP orangtua asli

5. KTP saksi


Persyaratan Pembuatan akta kematian

1. Surat Keterangan Kematian dari dokter / Kepala Desa/ lurah / Pilot / Nahkoda/polisi

2. KK / KTP yang meninggal

3. Jika orang asing melampirkan Pasport/KITAP/KITAS

4. Salinan penetapan dari Pengadilan Negeri.


Persyaratan Pembuatan pindah keluar

1. Kartu Keluarga

2. KTP EL

3. Akte nikah asli


Persyaratan Pembuatan pindah datang

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Fotocopy KTP EL (KTP EL asli ditarik di daerah tujuan/tempat kedatangan)

3. Akte nikah asli

Tulis Komentar