Sistem Informasi Desa Pasiraman Kidul
SOP PELAYANAN KEPENDUDUKAN
Persyaratan Pembuatan Kartu Keluarga
1. Pengantar RT dan RW
2. Kartu keluarga asli atau surat kehilangan dari kepolisian jika KK hilang
3. Ijin tinggal tetap bagi orang asing
untuk penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI
4. Akta Nikah
Apabila ingin merubah status perkawinan
5. Surat keterangan pindah
bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI.
6. Surat keterangan datang
bagi WNI yang datang dari luar wilayah NKRI karena pindah.
7. Ijazah terakhir
Apabila ingin merubah status Pendidikan terakhir
8. Surat nikah/cerai
Apabila ingin merubah status perkawinan
9. SK karyawan/PNS/polri
Apabila ingin merubah status pekerjaan
10. Kutipan akta kelahiran
Apabila ingin merubah tanggal bulan atau tahun kelahiran
Persyaratan Pembuatan Akta lahir
1. Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran
2. Kartu keluarga asli
3. Kutipan akta perkawinan/akta nikah/akta perceraian/akta cerai orang tua
4. KTP orangtua asli
5. KTP saksi
Persyaratan Pembuatan akta kematian
1. Surat Keterangan Kematian dari dokter / Kepala Desa/ lurah / Pilot / Nahkoda/polisi
2. KK / KTP yang meninggal
3. Jika orang asing melampirkan Pasport/KITAP/KITAS
4. Salinan penetapan dari Pengadilan Negeri.
Persyaratan Pembuatan pindah keluar
1. Kartu Keluarga
2. KTP EL
3. Akte nikah asli
Persyaratan Pembuatan pindah datang
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Fotocopy KTP EL (KTP EL asli ditarik di daerah tujuan/tempat kedatangan)
3. Akte nikah asli