Tahun 2024 Desa Pasiraman Kidul mengikuti Desa Anti Korupsi, dari 301 Desa yang ada di Kab. Banyumas. Dalam mengikuti program ini harus ada 5 Komponen dan 18 indikator yang harus dipenuhi. Pendampingan secara online dan offline oleh It Kab. Banyumas kepada Desa Pasiraman Kidul.